Ketentuan dan Persetujuan Permohonan X2 Records Label
Ketentuan yang mengatur pengajuan dan peninjauan permohonan ke X2 Records Label.
1. Hanya Permohonan
Pengiriman permohonan Label hanya merupakan permintaan pertimbangan saja. Hal ini tidak menciptakan kontrak, menjamin pelepasan, menciptakan eksklusivitas, atau mengalihkan hak.
2. Otoritas
Pemohon mengonfirmasi otoritas untuk menyerahkan proyek dan memberikan rekaman master, tautan, metadata, dan informasi pendukung apa pun yang disertakan dalam permohonan.
3. Perjanjian yang Ada
Pemohon harus mengungkapkan label, distribusi, penerbitan, manajemen, atau perjanjian lain yang ada yang mungkin membatasi usulan kolaborasi.
4. Remix, Sampel, dan Materi Pihak Ketiga
Aplikasi yang melibatkan remix, sampel, cover, irama pihak ketiga, atau materi berlisensi lainnya harus secara akurat mengungkapkan hak dan izin yang relevan.
5. Tinjauan
X2 dapat meninjau materi yang dikirimkan, aktivitas profesional, rilis publik, informasi hak, dan informasi relevan lainnya untuk tujuan evaluasi.
6. Kontak Pribadi dan Negosiasi
Dengan mengirimkan lamaran, pemohon memberi wewenang kepada X2 untuk menghubungi pemohon melalui email. Jika X2 ingin menjajaki suatu hubungan, manajer Label X2 Records dapat menghubungi pemohon secara pribadi untuk mendiskusikan rekaman, eksklusivitas, wilayah, durasi kontrak, hak, persyaratan komersial, royalti atau bagi hasil, strategi rilis, pemasaran, dan ketentuan spesifik proyek.
7. Tidak Ada Pengaruh yang Mengikat dari Diskusi
Email, panggilan telepon, proposal, rancangan, dan negosiasi tidak menciptakan hubungan Label yang mengikat kecuali dan hingga Perjanjian Label final ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.
8. Materi Serupa
X2 mungkin sedang mengulas atau mengembangkan ide musik atau komersial serupa. Penyerahan tidak menciptakan eksklusivitas atas konsep umum, gaya, atau ide yang tidak dilindungi.
9. Privasi
Informasi aplikasi diproses sesuai dengan Kebijakan Privasi dan dapat disimpan untuk tujuan evaluasi, hak, hukum, dan pencatatan yang wajar.