Kebijakan Pajak, PPN & Faktur
Bagaimana pajak tidak langsung, faktur, kuitansi, dan informasi transaksi terkait pajak berlaku untuk biaya X2.
1. Biaya Dasar dan Pajak
Kecuali dinyatakan secara tegas sebagai sudah termasuk pajak, Biaya Layanan X2, Biaya Penggunaan, Biaya API, Biaya Verifikasi AI, dan biaya layanan lainnya dinyatakan sebelum PPN, GST, pajak penjualan, atau pajak tidak langsung serupa yang berlaku.
2. Perlakuan Khusus Transaksi
Perlakuan perpajakan mungkin bergantung pada negara pelanggan, tempat pendirian, tempat tinggal jika relevan secara hukum, status bisnis atau konsumen, pendaftaran pajak, jenis layanan, aturan tempat penyediaan, pengecualian, biaya balik, dan hukum lain yang berlaku. X2 tidak menerapkan satu tarif pajak universal di seluruh dunia.
3. Transaksi B2C
Jika X2 diwajibkan secara hukum untuk memungut pajak tidak langsung dari konsumen, pajak yang berlaku dihitung berdasarkan yurisdiksi dan klasifikasi layanan yang relevan.
4. Transaksi B2B
Pelanggan bisnis mungkin akan dikenakan perlakuan berbeda, termasuk tagihan balik jika ketentuan hukum terpenuhi. Akun bisnis saja tidak secara otomatis menetapkan kelayakan untuk tagihan balik.
5. Pengidentifikasi Pajak
X2 dapat meminta dan memvalidasi PPN atau pengidentifikasi pajak lainnya, informasi bisnis, alamat penagihan, dan negara pendirian jika relevan.
6. Transparansi Pembayaran
Jika memungkinkan, X2 harus menampilkan biaya dasar, perlakuan pajak yang berlaku, jumlah pajak, total dan mata uang sebelum pembayaran dikonfirmasi.
7. Harga Termasuk Pajak
Jika harga secara jelas ditampilkan sebagai termasuk pajak, X2 tidak akan menambahkan pajak tidak langsung tambahan yang dikenakan kepada pelanggan kecuali jika berlaku koreksi atau perubahan perlakuan yang diwajibkan secara hukum.
8. Faktur dan Tanda Terima
X2 dapat menerbitkan faktur, faktur PPN, faktur yang disederhanakan, kuitansi, konfirmasi transaksi, nota kredit, atau dokumen lain yang sesuai dengan transaksi dan hukum yang berlaku.
9. Informasi Faktur
Jika diperlukan, data faktur dapat mencakup tanggal penerbitan, nomor faktur, informasi pemasok, informasi pelanggan, pengidentifikasi pajak, deskripsi layanan, jumlah kena pajak, tarif pajak, jumlah pajak, mata uang, total, dan kata-kata tagihan balik.
10. Faktur Elektronik
X2 dapat menerbitkan faktur dan tanda terima secara elektronik. Pengguna harus menjaga keakuratan informasi penagihan dan mengambil dokumen yang tersedia melalui akun mereka.
11. Berbagai Mata Uang
Pajak dapat dihitung atau dilaporkan dalam transaksi, faktur, atau mata uang pelaporan yang diwajibkan secara hukum. Membayar dalam mata uang yang berbeda tidak dengan sendirinya mengubah yurisdiksi pajak yang berlaku.
12. Pajak Biaya Layanan dan Pajak Royalti Berbeda
PPN, GST, atau pajak penjualan atas tarif layanan X2 berbeda dengan pemotongan pajak, pelaporan pendapatan, atau perlakuan perjanjian yang berlaku untuk royalti atau pembayaran.
13. Pemotongan Royalti
Jika X2 atau penyedia yang berlaku diwajibkan secara hukum untuk memotong pajak dari royalti atau pembayaran, jumlah yang dipotong dapat dipotong dan diidentifikasi secara terpisah dari pajak biaya layanan X2.
14. Tanggung Jawab Pajak Pelanggan
Pelanggan tetap bertanggung jawab atas pendapatan mereka sendiri, perusahaan, profesional, royalti, dan kewajiban pengarsipan. Pemungutan pajak tidak langsung X2 tidak menghitung seluruh pajak yang terutang oleh pelanggan.
15. Koreksi dan Pengembalian Dana
Perlakuan pajak yang salah dapat diperbaiki melalui revisi faktur, pajak tambahan, nota kredit, pengembalian dana, atau penyesuaian jika diperlukan. Pengembalian dana biaya dasar X2 tidak serta merta mengembalikan biaya bank independen atau biaya konversi.
16. Catatan
Catatan pajak dan faktur dapat disimpan selama periode yang diwajibkan oleh pajak, akuntansi, audit, atau hukum lain yang berlaku. Penghapusan akun tidak secara otomatis menghapus catatan pajak yang diwajibkan secara hukum.
17. Tidak Ada Saran Pajak
X2 memberikan informasi transaksi terkait Layanan X2 namun tidak memberikan saran pajak individual.